Kasus Aura Kasih

Kasus Aura Kasih - Penyanyi Aura Kasih dituntut PT Debindo Mega Promo karena tidak memenuhi kontrak kerja yang telah disepakati sebelumnya. Sayangnya Aura tak sanggup membayar tuntutan tersebut.Karena itu Debindo pun melaporkan Aura Kasih ke polisi. "Kami sudah melaporkan tanggal 9 Maret 2010 kemarin di Poltabes Makassar dengan aduan penggelapan dan penipuan," jelas Yaser Wahab, pengacara Debindo